Selasa, 08 Mei 2012

Lembaga Sertifikasi Bidang TI


Pengambilan sertifikasi merupakan suatu hal yang cukup penting dalam dunia kerja. Terdapat banyak keuntungan yang diperoleh jika seseorang mengambil sertifikasi khususnya dalam bidang teknologi informasi. Salah satu keuntungan yang diperoleh bagi para pekerja yang memiliki sertifikasi adalah meningkatkan kredibilitasnya dimata pemberi kerja. Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, terdapat beberapa lembaga yang melakukan sertifikasi dibidang teknologi informasi baik itu lembaga sertifikasi nasional maupun internasional.

Nilai Sertifikasi IT untuk Peningkatan Bisnis Perusahaan:

A. Selaras dengan Tujuan Bisnis Perusahaan
1. Memberikan keunggulan bersaing yang nyata.
2. Memberikan pelayanan pada tingkat yang lebih tinggi.
3. Meningkatkan produktivitas kerja.
4. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang lebih lengkap.
5. Meningkatkan kredibilitas terhadap mitra bisnis dan pelanggan.
6. Memberikan dampak terukur untuk efisensi dan keuntungan bisnis.
7. Menjadi tujuan penting bagi bisnis perusahaan.

B. Alat yang penting untuk mempertahankan dan mendapatkan SDM bidang ICT
1. SDM yang memiliki sertifikasi IT lebih loyal dan kurang suka berganti pekerjaan.
2. Sertifikasi IT adalah suatu cara untuk mempertahankan SDM berkompetensi.
3. Berfungsi sebagai pembeda tingkat kemampuan antara staff senior dan staff baru.
4. Berfungsi sebagai skala pembanding untuk kemampuan teknis.
5. Sertifikasi IT memungkinkan pemilihan yang lebih baik dalam proses rekruitmen.
6. Memberikan perusahaan sebuah standar kemampuan yang konsisten.
7. SDM yang memiliki sertifikasi mampu melakukan fungsi pekerjaan dengan baik
 
 1.      Lembaga Sertifikasi Nasional
Salah satu lembaga sertifikasi nasional adalah LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Telematika. LSP telematika merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas telematika. Lembaga ini bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.
Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi. Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan StandarKompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya. Uji Kompetensi LSP Telematika memiliki beberapa keunggulan seperti :
  • Metode ujian in application
  • Sistem penilaian Output Based Oriented
  • Penilaian hasil tes instan dan otomatis
  • Dapat disajikan dalam multi bahasa
  • Pemberian soal secara acak 
  • Soal ujian terenkripsi
  • Laporan hasil ujian secara rinci
  • Integritas ujian terjaga
2.      Lembaga Sertifikasi Internasional
Selain lembaga sertifikasi nasional, terdapat juga beberapa lembaga sertifikasi yang bersifat internasional, seperti :
a)           World Organization of Webmasters (WOW)
WOW merupakan asosiasi nirlaba profesional yang memiliki dedikasi untuk mendukung individu dan organisasi yang membuat, mengelola atau memasarkan situs web. WOW akan memberikan pendidikan serta sertifikasi, teknis, pekerjaan dan pelayanan yang menguntungkan anggota kepada ribuan calon dan praktisi profesional web di seluruh dunia.
b)         Australian Computer Society (ACS)
ACS merupakan asosiasi yang diakui untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) profesional, menarik keanggotaan yang besar dan aktif dari semua tingkatan industri ICT. ACS dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan untuk :
    • Untuk meneliti lebih lanjut, ilmu pengetahuan dan penerapan Teknologi Informasi.
    • Mempromosikan, mengembangkan dan mengawasi kompetensi dalam praktek ICT oleh orang-orang dan organisasi.
    • Memelihara dan mempromosikan Kode Etik anggota Lembaga.
    • Menetapkan dan mempromosikan standar pengetahuan ICT bagi anggota, mempromosikan perumusan kebijakan yang efektif padaI CT dan hal-hal yang terkait.
    • Memperluas pengetahuan dan pemahaman ICT dalam komunitas.
    • Mempromosikan manfaat dari keanggotaan Lembaga dan mempromosikan manfaat dari mempekerjakan anggota Lembaga.

Dalam sertifikasi internasional, dibagi menjadi berbagai bidang diantaranya adalah :
a.      Sertifikasi untuk bahasa pemrograman
    • Program Java, dalam pemrograman ini sertifikat yang diberikan diantaranya adalah dari : Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer dan Sun Certified Enterprise Architect.
    • Program Java Mobile, dalam pemrograman java mobile Sun menawarkan empat jenis spesialisasi yaitu : Sun Certified Web Component Developer (SCWCD), Sun Certified Business Component Developer (SCBCD), Sun Certified Developer for Java Web Services (SCDJWS) dan Sun Certified Mobile Application Developer (SCMAD).
    • Program Microsoft.Net, terdapat dua jenis sertifikat yang ditawarkan yaitu dari : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
b.      Sertifikasi untuk database
    • Oracle, menawarkan tiga jenis sertifikasi yaitu : Oracle Certified DBA, Oracle Certified Developer dan Oracle9iAS Web Administrator.
    • Microsoft, menawarkan satu jenis sertifikasi yaitu Microsoft Certified DBA.
c.   Sertifikasi untuk office
Sertifikasi Microsoft Office Specialist tersedia dalam tiga jalur yaitu Office 2003 Editions, Office Xp dan Office 2000.
d.      Sertifikasi bidang jaringan
    • Cisco, menawarkan tiga jenjang sertifikasi yaitu : Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP) dan Cisco Certified Internetworking Expert (CCIE).
    • CompTIA, memiliki beberapa jalur sertifikasi yaitu : CompTIA A+, CompTIA Server+, CompTIA Network+ dan CompTIA Security+.
e.       Sertifikasi bidang Computer Graphics dan Multimedia
    • Adobe, memiliki sertifikasi yang dinamakan Adobe Certified Expert (ACE).
    • Macromedia, memiliki beberapa sertifikasi seperti : Certified Macromedia Flash MX Developer, Certified Macromedia Flash MX Designer, Certified ColdFusion MX Developer dan Certified Dreamweaver MX Developer.
    •  Alias, merupakan sertifikasi untuk penguasaan aplikasi maya.
f.        Sertifikasi dibidang internet
    • Certified Internet Web Master (CIW), sertifikasi CIW dibagi menjadi 2 jenis yaitu CIW Associates serta CIW Profesional dan CIW Master. CIW Profesional dan CIW Master memiliki 4 pilihan jalur spesialisasi yaitu : Master CIW Designer, Master CIW Administrator, Master CIW Website Manager dan Master CIW Enterprise Developer.
    • World Organization of Webmasters (WOW), jenjang sertifikasi yang dikeluarkan adalah : WOW Certified Apprentice Webmaster (CAW), WOW Certified  Web Designer Apprentice (CWDSA), WOW Certified Web Developer Apprentice (CWDVA), WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA) dan WOW Certified Professional Webmaster (CPW).
g.   Sertifikasi untuk Novell
Beberapa standar sertifikasi Novell adalah : Novell Certified Linux Professional (CLP), Novell Certified Linux Engineer (CLE), SUSE Certified Linux Professional (CLP) dan Master Certified Novell Engineer (MCNE).
h.   Sertifikasi untuk Lotus
Beberapa jalur sertifikasinya adalah : Certified Lotus Specialist (CLS) dan Certified Lotus Professional (CLP).

 SUMBER :
http://gunkz-santos.blogspot.com/2011/05/lembaga-lembaga-yang-melakukan.html
http://sitompulke17.wordpress.com/2011/06/02/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti/



Sabtu, 28 April 2012

MODEL DAN STANDAR PROFESI AMERIKA DAN EROPA

Model Pengembangan Standar Profesi 

• Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. 


 • Semakin luasnya penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan di era globalisasi ini. 

• Secara global, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professionalTl. Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl. 



Model dan Standar Profesi di USA Vs EROPA  

Pustakawan dan Konsep Negara Modern 

Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. 
Oleh karena itu, profesi purstakawan (bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang pada masa itu. Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum. Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen.  
Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan. 

Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.
Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
* Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
* Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
1. Pribadi Atribut
Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.
2. Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.
3. Promosi profesi
Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.
4. Standar praktek konsumen
Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.
Standar profesi di USA dan Kanada
Kode Etik Profesional
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.


1. Pribadi Standar

petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat.
• Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya.
• Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan. 


2. Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik

petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
• Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat.
• Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
• Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.


3. Pengembangan Profesional

petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.

4. Integritas Profesional – Informasi

petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi.
• Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun.
• Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman.
• Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.


5. Integritas Profesional – Hubungan

petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional.
• Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini.
• Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak.
• Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi.
• Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka.
• Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
 

6. Konflik Kepentingan
petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
• Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka.
• Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
• Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.

SUMBER : 
http://okizainalfahmi.wordpress.com/2011/03/02/model-pengembangan-standar-profesi/

Profesi - Profesi dalam bidang Teknologi Informasi

Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Pengertian Teknologi Informasi

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).

Secara umum, jenis profesi dalam Teknologi Informasi dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu :
  1. Kelompok pertama, merupakan jenis profesi yang bergelut dengan software, baik mereka yang merancang database, sistem operasi maupun sistem aplikasi. Jenis profesi di kelompok ini seperti : sistem analis, programmer, web designer, web programmer, dan lainnya.
  2. Kelompok kedua, merupakan jenis profesi yang bergelut dengan hardware seperti : Technical engineer (atau teknisi) dan Networking engineer.
  3. Kelompok ketiga, merupakan profesi yang bergelut dalam operasional sistem informasi seperti EDP operator, system administrator, MIS director, database administrator, IT administrator serta helpdesk administrator.
  4. Kelompok keempat, merupakan profesi yang bergelut dalam pengembangan bisnis teknologi informasi.

    Berikut ini adalah penjelasan tugas-tugas dari berbagai jenis profesi yang ada.
     
    OPERATOR, yaitu :
    Menangani operasi sistem komputer, seperti :
    - Menghidupkan dan mematikan mesin
    - Melakukan pemeliharaan sistem computer
    - Memasukkan data
    · Tugas biasanya bersifat reguler dan baku

    TEKNISI KOMPUTER, yaitu :
    Memiliki kemampuan yang spesifik, baik dalam bidang hardware maupun software Mampu menangani problem-problem yang bersifat spesifik.

    TRAINER, yaitu :
    Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan komputer

    KONSULTAN
    , yaitu :
    Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan TI
    Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
    Penguasaan masalah menjadi sangat penting
    PENELITI, yaitu :
    Menemukan hal – hal baru di bidang TI
    Teori, konsep, atau aplikasi

    PROJECT MANAGER, yaitu :
    Mengelola proyek pengembangan software
    Perencanaan, memberi arahan & melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi/ area.
    Memonitor progress terhadap jadwal & anggaran proyek.
    Bisa juga mengalokasikan atau membantu mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan
    Tugas :
    - meyakinkan agar pengembangan software dapat berjalan dengan lancar
    - menghasilkan produk seperti yang diharapkan
    - Menggunakan dana dan sumber daya lain seperti yang telah dialokasikan

    PROGRAMER/SOFTWARE ENGINEER, yaitu :
    Membuat program berdasarkan permintaan
    Menguji dan memperbaiki program
    Mengubah program agar sesuai dengan sistem
    Penguasaan bahasa pemrograman sangat ditekankan
    Terbiasa dengan pengembangan software ‘life cycles’ .
    Memiliki ketrampilan dalam men-desain aplikasi
    menyiapkan program menurut spesifikasi
    dokumentasi /’coding’ 

    GRAPHIC DESIGNER/WEB DESIGNER, yaitu :
    Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi
    Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web
    Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut

    DATABASE ADMINISTRATOR, yaitu :
    Mengelola basis data pada suatu organisasi :
    - Kebijakan tentang data
    - Ketersediaan dan integritas data
    - Standar kualitas data
    Ruang lingkup meliputi seluruh organisasi/ perusahaan
    Bertanggung jawab Untuk administrasi & pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.

    SISTEM ANALYST AND DESIGNER, yaitu :
    Melakukan analisis terhadap sebuah sistem dan mengidentifikasi kelebihan, kelemahan, dan problem yang ada
    Membuat desain sistem berdasarkan analisis yang telah dibuat
    Keahlian yang diperlukan :
    - Memahami permasalahan secara cepat dan akurat
    - Berkomunikasi dengan pihak lain
    Merancang, membuat ‘code’ (program) dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi sistem

    I T EXECUTIVE, yaitu :
    Memelihara kecukupan, standard & kesiapan systems/infrastructure untuk memastikan pengoperasiannya dapat ektif & efisien.
    Menerapkan prosedur IT & proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum

    IT ADMINISTRATOR, yaitu :
    Menyediakan implementasi & administrasi yang meliputi Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) dan koneksi dial-up, firewall, Proxy serta pendukung teknisnya.

    NETWORK ADMINISTRATOR, yaitu :
    Mengurusi & mengoperasi jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya 

    SYSTEM ENGINEER, yaitu :
    Menyediakan rancangan sistem & konsultasi terhadap pelanggan.
    Memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya.
    Termasuk melakukan pelatihan teknis ke pelanggan & IT administrator.

    NETWORK SUPPORT ENGINEER, yaitu :
    Melaksanakan komunikasi & analisa sistem networking
    Mendisain perencanaan untuk integrasi. Mendukung jaringan pada internet, intranet & extranet.
    Menganalisa & ikut ambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan & implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN & WAN

    HELPDESK ANALYST, yaitu :
    Me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui email/telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi.
    Perencanaan, mengkoordinir & mendukung proses bisnis, sistem & end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

    ERP CONSULTANT, yaitu :
    Memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP.
    Harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.

    ACCOUNT MANAGER, yaitu :
    Bertanggung jawab untuk kemajuan penjualan suatu solusi dan/atau produk serta target pendapatan.

    BUSINESS DEVELOPMENT MANAGER, yaitu :
    Secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan. Memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang & menguntungkan bisnis.
    Mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap & berkomunikasi jelas ttg bisnis kompleks serta konsep teknologi.

    IT MANAGER, yaitu :
    Mengatur kelancaran dari sistem IT.
    Troubleshooting & membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT.
    Sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.
    Profesi-profesi dalam bidang Ti ini termasuk bidang pekerjaan yang baru dan cukup popular saat ini. Permintaan akan profesi TI ini sudah sangat banyak baik dalam Perusahaan, Lembaga Pendidikan Formal maupun Non Formal, dan juga Wiraswasta. Memang profesi ini diperlukan penguasaan yang tinggi dan dibutuhkan pengetahuan yang selalu berkembang dikarenakan perkembangan teknologi yang berjalan sangat pesat.

    Sumber :
    Lukito Edi Nugroho, Profesi Teknologi Informasi
    Riri Fitri Sari/Bagio Budiardjo, Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi Professional Issues in Information Technology, Departemen Elektro FTUI, Maret 2009
     
    http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi 
    http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi

Rabu, 11 April 2012

BERBISNIS DALAM BIDANG IT


Dunia IT merupakan sebuah dunia yang sangat menjanjikan bagi para entrepreneur muda karena sifatnya yang sangat terbuka bagi siapa saja yang berminat memasukinya, bahkan untuk menggambarkan betapa terbukanya bidang ini dinyatakan oleh pernyataan seorang aktor dalam sebuah film fiksi tentang perusahaan IT yang berjudul “Anti Trust” mengatakan bahwa “Every student who works on their garage is potentianly become a competitor in this business…”
Seperti juga sebuah bisnis pada umumnya,banyak sekali bidang bisnis IT, tetapi pada umumnya bidang usaha yang sering dimasuki oleh seorang pebisnis baru adalah:
  • Perusahaan pengembangan perangkat lunak aplikasi (software house).
  • Konsultan Implementasi Teknologi Informasi baik itu implementasi hardware maupun implementasi software.
  • Distributor dari produk-produk IT, baik hardware ataupun software.
  • Training dan pendidikan bidang IT.
Dari keempat bidang ini, muncul berbagai varians dari bisnis IT yang biasanya merupakan bentuk spesialisasi dari keempat bidang usaha tersebut. Untuk sukses dalam bisnis dalam bidang ini faktor yang paling berpengaruh adalah ketepatan memasuki pasar (time-to-market) dan juga kualitas sebuah produk atau solusi yang dimiliki. Faktor yang kedua yaitu kualitas dari produk atau solusi yang akan menjamin kesinambungan perusahaan dalam bisnis ini. Kualitas yang jelek  akan menyebabkan hilangnya kepercayaan dari pelanggan, walaupun time-to-market nya sudah tepat.
Walaupun pilihan bisnis sudah dilakukan dan juga time-to-market sudah dipilih dengan baik, masih terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk dapat menjamin suksesnya usaha yang dibangun. Syarat-syarat tersebut meliputi:
  • Melakukan pilihan terhadap jenis usaha yang paling dikuasai oleh si entrepreneur baik dalam bidang teknologi ataupun dalam bidang pasar dan pelanggan yang membutuhkan market tersebut.
  • Melakukan pillihan pada jenis usaha yang mempunyai prospek pasar yang akan berkembang di masa mendatang. Memasuki usaha yang sudah ada hanya akan menambah ketat persaingan yang pada akhirnya akan mengurangi margin keuntungan usaha.
Untuk menjadi seorang entrepreneur, apalagi entrepreneur muda dalam bidang IT, semangat saja belumlah cukup. Diperlukan berbagai keterampilan dan kemampuan dari sang entrepreneur untuk dapat sukses memasuki bidang tersebut. Beberapa kemampuan utama yang harus dimiliki oleh seorang Enterpreneur dalam bidang IT adalah:
  • Kemampuan dalam bidang Penjualan (Salesmanship). Kemampuan ini merupakan kemampuan utama yang harus dimiliki oleh seorang entrepreneur untuk membujuk calon pelanggan dalam menggunakan produk dan solusi yang dimiliki. Kegagalan dalam melakukan kegiatan penjualan maka perusahaan akan mati dan gagal untuk bertumbuh.
  • Kemampuan dalam bidang teknis yg cukup baik mengenai produk atau solusi yang ditawarkan. Kemampuan ini akan memberikan jaminan bahwa si entrepreneur mengetahui dengan pasti produk atau solusi yang diberikan dan mampu menjaga kualitas dari produknya untuk kepuasan pelanggan.
  • Pemahaman dalam bidang keuangan perusahaan (Accounting, Financial Report, Cash-flow management, dan lain-lain). Kemampuan dalam bidang ini sangat diperlukan untuk dapat melakukan perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan. Kegagalan dalam bidang ini akan menjadikan perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang berakibat dari gagalnya operasi perusahaan walaupun pada saat yang sama perusahaan memiliki pesanan yang cukup besar.
  • Kemampuan dalam bidang Human-Relationship adalah kemampuan yang tidak kalah pentingnya untuk dikuasai oleh seorang entrepreneur. Bidang bisnis IT sangat didominasi oleh manusia baik pembangun solusi ataupun pengguna, bahkan dalam dunia implementasi aplikasi perangkat lunak terdapat sebuah pendapat tak tertulis yang menyatakan bahwa faktor sukses tidaknya sebuah implementasi aplikasi perangkat lunak 20% ditentukan oleh produknya sedangkan 80% lebih ditentukan oleh manusianya yang meliputi programmer, konsultan, manajer proyek, dan juga pengguna akhir. Hal ini menjadi indikator sangat kuat bahwa faktor Human-Relationship sangat berpengaruh dalam kesuksesan entrepreneur dalam bidang IT.
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)






SUMBER : 
http://web.binus.ac.id/bec/Articles/Articles2.aspx
http://gunadiemaha.wordpress.com/

Proporsal Pengembangan Sistem Informasi Perpustakaan Sekolah

Tulisan ini membahas tentang proporsal proyek pengembangan sistem informasi perpustakaan sekolah. Untuk melihat lebih jelasnya, anda dapat KLIK DISINI

Selasa, 03 April 2012

Undang–Undang No.36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

Dari undang–undang no.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, dimana tujuan utama dari telekomunikasi tersebut adalah untuk kemajuan bangsa dan memperkukuh persatuan kesatuan bangsa seperti yang dikutip dalam :
bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, mernperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antarbangsa ”

Jadi menurut saya dalam undang – undang no.36 tahun 1999 yang menggantikan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989  yang sudah tidak sesuai lagi karena tidak adanya batasan dalam bertelekomunikasi dan menggunakan teknologi informasi. Dimana pada jaman ini teknologi sangat berkembang pesat serta telekomunikasi dan teknologi informasi sudah dibutuhkan dalam segala bidang kehidupan mulai dari bisnis, pemerintahan, pertahanan negara, pertanian, dll. Sehingga sangat berpengaruh besar bagi negara kita. Apabila dilihat dari Undang-Undang tersebut, terdapat suatu keuntungan untuk negara kita yaitu kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing.

Kesimpulannya selama telekomunikasi itu digunakan dengan tujuan yang baik dan saling menguntungkan antar berbagai pihak semua itu merupakan hal yang sangat baik dan tidak ada batasan apapun. Yang paling utama gunakanlah teknologi informasi secara bijak.





Sumber :
http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi/telekomunikasi/uu/uu-ri%20no.36.pdf


Selasa, 20 Maret 2012

IT Forensik Di Dunia Cybercrime


IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.

IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan. Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile.

Tujuan IT Forensik
o    Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
o    Mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.    Komputer fraud : kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.    Komputer crime: kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Alasan Penggunaan IT Forensik
o    Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
o    Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
o    Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
o    Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
o    Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.

Pada tahun 2002 diperkirakan terdapat sekitar 544 juta orang terkoneksi secara online. Meningkatnya populasi orang yang terkoneksi dengan internet akan menjadi peluang bagi munculnya kejahatan komputer dengan beragam variasi kejahatannya. Dalam hal ini terdapat sejumlah tendensi dari munculnya berbagai gejala kejahatan komputer, antara lain:
a. Permasalahan finansial. Cybercrime adalah alternatif baru untuk mendapatkan uang. Perilaku semacam carding (pengambil alihan hak atas kartu kredit tanpa seijin pihak yang sebenarnya mempunyai otoritas), pengalihan rekening telepon dan fasilitas lainnya, ataupun perusahaan dalam bidang tertentu yang mempunyai kepentingan untuk menjatuhkan kompetitornya dalam perebutan market, adalah sebagian bentuk cybercrime dengan tendensi finansial.
b. Adanya permasalahan terkait dengan persoalan politik, militer dan sentimen Nasionalisme.
Salah satu contoh adalah adanya serangan hacker pada awal tahun 1990, terhadap pesawat pengebom paling rahasia Amerika yaitu Stealth Bomber. Teknologi tingkat tinggi yang terpasang pada pesawat tersebut telah menjadi lahan yang menarik untuk dijadikan ajang kompetisi antar negara dalam mengembangkan peralatan tempurnya.
c. Faktor kepuasan pelaku, dalam hal ini terdapat permasalahan psikologis dari pelakunya.
Terdapat kecenderungan bahwasanya seseorang dengan kemampuan yang tinggi dalam bidang penyusupan keamanan akan selalu tertantang untuk menerobos berbagai sistem keamanan yang ketat. Kepuasan batin lebih menjadi orientasi utama dibandingkan dengan tujuan finansial ataupun sifat sentimen.

Elemen penting dalam penyelesaian masalah keamanan dan kejahatan dunia komputer adalah penggunaan sains dan teknologi itu sendiri. Dalam hal ini sains dan teknologi dapat digunakan oleh fihak berwenang seperti: penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal.

Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salahsatu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies, Kalender.

Ada 4 Elemen Forensik:
1. Identifikasi bukti digital
2. penyimpanan bukti digital
3. analisa bukti digital
4. presentasi bukti digital

Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain:
a. Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder), Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi peristiwa,mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
b. Penelaah Bukti (Investigator), adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.
c. Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan(shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi buktibukti, mengangkut bukti dan memproses bukti.

Barang bukti setelah disimpan, perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi. Barang bukti yang telah didapatkan perlu di-explore kembali kedalam sejumlah scenario yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: siapa yang telah melakukan, apa yang telah dilakukan (Contoh : penggunaan software apa saja), hasil proses apa yang dihasilkan, waktu melakukan).
Secara umum, tiap-tiap data yang ditemukan dalam sebuah sistem komputer sebenarnya adalah potensi informasi yang belum diolah, sehingga keberadaannya memiliki sifat yang cukup penting. Data yang dimaksud antara lain : Alamat URL yang telah dikunjungi, Pesan e-mail atau kumpulan alamat e-mail yang terdaftar, Program Word processing atau format ekstensi yang dipakai,Dokumen spreedsheat yang dipakai, format gambar yang dipakai apabila ditemukan, ,Registry Windows, Log Event viewers dan Log Applications, File print spool.

Untuk melakukan proses forensic pada sistem komputer maka dapat digunakan sejumlah tools yang akan membantu investigator dalam melakukan pekerjaan forensiknya. secara garis besar tools untuk kepentingan komputer forensik dapat dibedakan secara hardware dan software Baik dari sisi hardware maupun software, tools untuk komputer forensik diharapkan dapat memenuhi 5 fungsi, yaitu :
1. untuk kepentingan akuisisi (acquisition)
2. validasi dan diskriminasi (validation and discrimination)
3. ekstraksi (extraction)
4. rekonstruksi (reconstruction)
5. pelaporan(reporting).

Salah satu software yang dapat digunakan untuk kepentingan identifikasi perolehan bukti digital adalah Spy Anytime PC Spy dari Waresight.Inc. Kemampuan dari aplikasi ini antara lain adalah untuk monitoring berbagai aktivitas komputer, seperti: website logs, keystroke logs, application logs, screenshot logs, file/folder logs.
Untuk kepentingan penyimpanan bukti digital, salah satu teknik yang digunakan adalah Cloning Disk atau Ghosting. Teknik ini adalah teknik copy data secara bitstream image..Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk kepentingan ini adalah NortonGhost 2003 dari Symantec Inc.

Untuk kepentingan analisa bukti digital, salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah Forensic Tools Kit (FTK) dari Access Data Corp. FTK sebenarnya adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi Komputer Forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk kepentingan presentasi bukti

Pengertian Cybercrime
Menurut  wikipedia cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Dalam lingkup cybercrime, kita sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya kurang tepat. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral.

Macam – macam Cybercrime
Beberapa bentuk cybercrime di dunia maya yaitu :
1.    Financial-Fraud (cheating,credit,money laundering)
2.    Cyber-Pornography (human-trafficking,paedophiles)
3.    Penjualan barang-barang illegal (lelang cocaine,senjata bomb)
4.    Online-gambling (haram pada daerah tertentu,money-laundring)
5.    Email spoofing ( potensi konflik,penyerangan terhadap reputasi)

Teknik-teknik  Cybercrime :
1.    Typo site: Pelaku membuat nama situs palsu yang sama persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli. Pelaku menunggu kesempatan jika ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya. Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password korbannya, dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban. (contoh nyata adalah kasus typo site : www.klikbca).
2.    Keylogger/keystroke logger: Modus lainnya adalah keylogger. Hal ini sering terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet. Program ini akan merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh user dan berharap akan mendapatkan data penting seperti user ID maupun password.
3.    Sniffing: Usaha untuk mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat pada jaringan komputer
4.    Brute Force Attacking: Usaha untuk mendapatkan password atau key dengan mencoba semua kombinasi yang mungkin.
5.    Web Deface: System Exploitation dengan tujuan mengganti tampilan halaman muka suatu situs.
6.    Email Spamming: Mengirimkan junk email berupa iklan produk dan sejenisnya pada alamat email seseorang.
7.    Denial of Service: Membanjiri data dalam jumlah sangat besar dengan maksud untuk melumpuhkan sistem sasaran.
8.    Virus, worm, trojan: Menyebarkan virus, worm maupun trojan dengan tujuan untuk melumpuhkan sistem komputer, memperoleh datadata dari sistem korban dan untuk mencemarkan nama baik pembuat perangkat lunak tertentu.








Dikutip dari :

http://www.wikipedia.com
http://www.google.com
http://www.4shared.com/office/D8yOBgOE/it_forensik_di_dunia_cybercrim.html
http://adanidan.wordpress.com

Etika dan Profesionalisme TSI


Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.

    Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.

1.    Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email  yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.    Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.


3.    Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

a.    Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b.    Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c.    Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4.    Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak. 






 Dikutip dari :

nelly_sofi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5819/Materi+2.doc
http://kamilfiki.blogspot.com/2011/04/etika-dan-profesionalisme-tsi.html